Kupas Tuntas Penerbit Mayor


Kupas Tuntas Penerbit Mayor


    Teriknya mentari tidak menyurutkan semangat saya untuk mengikuti pelatihan menulis PGRI siang ini. Angan-angan menjadi penulis dan menerbitkan buku menjadi motivasi saya untuk mewujudkannya. Kali ini merupakan pertemuan ke-11 resume ke- 7 saya. Pada kesempatan ini yang menjadi moderator yaitu Pak Bambang Purwanto dengan  narasumber Pak Edi S. Mulyanta. Seperti biasa Mr.Bam`s sapaan akrab moderator menyapa peserta pelatihan dengan ramahnya. Kemudian mempersilakan Bapak Edi yang hebat dan luar biasa ini untuk memaparkan materinya yaitu Penerbit Mayor.

    Bapak Edi S. Mulyanta adalah seorang direktur publikasi CV. Andi Publishing. Salah satu walikota penerbit yang tergabung dalam aplikasi IKAPI. Beliau memaparkan pengalamannya termasuk suka dukanya di Majalan Dunia. Di samping adanya tantangan dan rintangan, tentu masih ada peluang yang terselip di sana. 

    Bapak Edi menuturkan bahwa dunia penerbitan, akhir-akhir ini dihadapkan pada berbagai tantangan dan rintangan. Salah satunya adalah tantangan yang telah ditimbulkan akibat pandemi yang tidak mudah  untuk dilalui dan diselesaikan dalam waktu dekat.

    Dunia penerbitan saat ini baik itu penerbit mayor maupun penerbit menghadapi sesuatu permasalahan yang hampir sama dengan kehidupan usaha yang lain sekarang di masa pandemi yang belum tahu kapan pasti berakhir.

    Dunia penerbitan baik penerbit mayor maupun penerbit minor adalah dunia bisnis semata, dan terbesit idealisme di dalamnya, yang tentunya setiap penerbit mempunyai visi dan misi yang berbeda-beda.

    Dunia penerbitan adalah dunia bisnis semata, yang tentunya diikuti dengan idealisme di dalamnya. Dalam dunia bisnis, nomor satu yang dicari adalah keuntungan atau dapat dikatakan berujung pada Duit.

    Outlet utama bisnis penerbitan buku adalah pasar toko buku yang paling utama di samping tentunya pasar di luar toko buku yang tidak dapat kita ke sampingkan juga. Toko buku inilah yang menjadi soko guru dari bisnis ini sehingga ketergantungan ini sudah menjadi suatu ekosistem yang khas dalam dunia penerbitan.

    Di Undang-undang Nomor 3 tahun 2017, sudah dijelaskan dengan gamblang tentang sistem perbukuan di Indonesia.

    Sistem Perbukuan adalah tata kelola perbukuan yang dapat  dipertanggungjawabkan  dan terpadu, yang mencakup pemerolehan naskah, penerbitan, pencetakan, pengembangan buku elektronik, pendistribusian, penggunaan, penyediaan, dan pengawasan buku.

    Saat ini yang bermasalah adalah dalam tahap pendistribusian materi yang telah kami proses untuk dapat meningkatkan literasi baca di Indonesia.

    Literasi adalah kemampuan untuk memaknai informasi secara kritis sehingga setiap orang dapat mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas hidupnya. Demikian arti makna menurut UU No. 3 - 2017

    Tugas penerbit adalah mendapatkan naskah yang tentunya dapat diproses menjadi buku untuk menghasilkan keuntungan, sehingga bisnis penerbitan tersebut dapat berkembang dan meningkatkan literasi bagi masyarakat secara umum.

    Definisi Naskah Buku dan Buku berdasarkan UU perbukuan : 

  • Naskah Buku adalah draf karya tulis dan/atau karya gambar yang memuat bagian awal, bagian isi, dan bagian akhir. Tugas penulis adlah menghasilkan Naskah Buku yang memenuhi kriteria bagi penerbit. Penerbit akan mengolah Naskah Buku tersebut menjadi komoditas berupa buku cetakan maupun buku elektronik menyesuaikan perkembangan zaman.
  • Buku adalah karya tulis dan/atau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan berjilid atau berupa publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak berkala.
    Ke depan baik itu penerbit buku Mayor maupun Minor dapat berperan saling melengkapi dalam memenuhi amanat undang-undang ini. Buku merupakan luaran atau outcome yang diakui oleh Undang-undang sebagai syarat dalam memenuhi kewajiban baik itu Guru, Dosen, maupun tenaga-tenaga di Pemerintahan.
    Beberapa Undang-undang yang memperkuat posisi buku ada di UU 12/2012 Perguruan Tinggi Pasal 46 ayat 2 ….Hasil Penelitian wajib disebarluaskan…. dipublikasikan (dalam bentuk Buku Ber ISBN). PermenPAN 26/2009 Jabfung Guru dan Angka Kredit, Pasar 11 Ayat c-2 Publikasi Buku ber ISBN.

Berikut manfaat ISBN menurut Perpustakaan Nasional yang mempunyai hak untuk mengeluarkan nomor tersebut. Karena begitu pentingnya luaran atau outcomes dari beberapa profesi pendidik, sehingga tumbuh subur pula penerbit2 yang menyalurkan hasil pemikiran penulis dalam bentuk buku yang ber ISBN. Penerbit di Indonesia telah diwadahi pemerintah dalam organisasi IKAPI. Sebaiknya menggunakan saluran tersebut yang telah diakui oleh pemerintah.

    Setiap penerbit diberi nomor tanda keanggotaan IKAPI. Setiap penerbit diperbolehkan untuk mengajukan Nomor ISBN ke perpustakaan nasional. Di dalam perkembangannya, perpustakaan nasional memberikan penanda tertenu dalam ISBN untuk menunjukkan skala produksi penerbitannya. Skala produksi ini hanya menunjukkan kemampuan output buku yang dihasilkan serta kemampuan distribusinya ke masyarakat luas. Semakin besar output dan distribusinya, ISBN yang dikeluarkan oleh Perpusnas akan semakin banyak. Akhirnya diberikan kode produksi buku di ISBN dalam bentuk Publications Element Number.


    Inilah struktur ISBN sebagai penanda Perpusnas dalam mendistribusikan nomor buku secara individual. Karena hal itulah kemudian muncul istilah penerbit mayor dan penerbit minor, hanya karena masalah skala produksi saja.. visi dan misi penerbitan semuanya sama yaitu mencari keuntungan bisnis, dan ada sisi idealisme di dalamnya.

     Aturan pemerintah, terkadang bergerak mengikuti dinamika masyarakat. Karena banyaknya terbitan yang diajukan sebagai syarat Jabatan Fungsional, akhirnya pemerintah terkadang memberikan syarat tertentu untuk mempermudah klasifikasi pemberian nilai indeks di angka kredit. Sehingga munculah penerbit skala mayor (nasional) dan skala regional saja.

    Bahkan di luaran Pendidikan Tinggi, jelas mensyaratkan untuk mendapatkan nilai angka kredit nasional harus diterbitkan di penerbit skala nasional (minimal 3 propinsi kantor pemasaran). Bahkan di luaran Pendidikan Tinggi, jelas mensyaratkan untuk mendapatkan nilai angka kredit nasional harus diterbitkan di penerbit skala nasional (minimal 3 propinsi kantor pemasaran).
    
    Hal ini tentunya ke depan akan semakin diperbaiki, mengingat penerbitan buku saat ini sudah mengikuti perkembangan teknologi yaitu penerbitan buku digital.
Saat ini Pak Edi juga sedang mengembangkan penerbitan digital di perusahaan kami, untuk mengantisipasi perkembangan jaman yang semakin nyata terlihat arahnya ke depan. Percontohan buku digital dan proses pemasarannya di http://bukudigital.my.id atau dapat dilihat di http://ebukune.my.id

   Tidak ada salahnya untuk mencoba bertransaksi buku digital, supaya kita tidak ketinggalan jaman, karena buku digital ini akan menyatukan mindset penerbit mayor maupun minor, sehingga tidak ada lagi dikotomi hal tersebut. Yang ada adalah penerbit dengan kekhasan visi dan misi masing-masing, saling mengisi untuk meningkatkan literasi bangsa ini.

    Dengan berlakunya PSBB dan pembatasan kegiatan masyarakat di beberapa daerah, dengan otomatis Toko buku andalan penerbit yaitu Gramedia memarkirkan bisnisnya di sisi pit stop dan terhenti sama sekali. Dari omzet normal dan terhenti di pit stop menjadikan omzet terjun bebas hanya berkisar 80-90% penurunannya. Outlet yang tertutup menjadikan beberapa penerbit ikut terimbas, sehingga mereposisi bisnisnya kembali. Hal ini berdampak secara langsung ke produksi buku hingga ke sisi penulis buku yang telah memasukkan naskah ke penerbit menanti bersemi di Toko Buku.

    Penerbit tentunya gamang dengan keadaan seperti ini, mengingat suplai naskah masih berjalan bahkan tidak terimbas pandemi, akan tetapi proses menjadikan menjadi sebuah komoditas buku yang bernilai ekonomi sangat terhambat pandemi.

    Pak Edi mengakhiri paparannya dengan memotivasi para peserta kelas menulis siang ini.

"Saat pandemi tampaknya seperti saat gelap yang tidak ada akhir, akan tetapi kami heran mengapa naskah begitu membanjir di tempat kami sehingga kami kewalahan untuk menggarapnya. Artinya apa.. semangat penulis dalam meninggalkan jejak itu tidak akan sirna .. walaupun badai ganas sedang di dapan kita. Bapak ibu tetap wajib menuliskan jejak-jejak yang dialami ibu dan bapak, dengan media apapun .. dan buku akan tetapi menjadi keabadian yang akan merekam jejak penelururan petualanan bapak ibu di dunia ini.. untuk akan cucu kita besuk di kemudian hari... Yogyakarta 28 April 2021..."

Terima kasih Pak Edi atas ilmunya insya Allah bermanfaat bagi umat dan mendapaatkan keberkahan dunia akhirat.



Endah Hamidah
Rabu, 28 April 2021
Pertemuan ke- 11
Gelombang 18
Resume ke- 7
Tema : Penerbit Mayor
Narasumber : Edi S. Mulyanta
Moderator    : Bambang Purwanto

Komentar

  1. kereen ibu...mantap....sukaa..๐Ÿ‘๐Ÿ˜Š

    BalasHapus
  2. Wow, komplit sekali resumenya bu. Suka... Suka sekali

    BalasHapus
  3. Kereeen resumenya bu, lengkap isinya๐Ÿ‘๐Ÿ‘

    BalasHapus
  4. Semakin mantap๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Blog Sebagai Sarana Belajar dan Mengajar

Cara Mudah Mengembangkan Tulisan Non Fiksi

Komitmen Menulis di Blog Ala Pak Dedi Dwitagama.