Poin Buku untuk Kenaikan Pangkat Guru PNS
Point Buku untuk Kenaikan Pangkat Guru PNS Bagi seorang PNS naik pangkat adalah suatu keharusan. Seorang PNS diberikan kenaikan pangkat apabila telah memenuhi syarat tertentu, seperti kinerja, gelar pendidikan, masa kerja, dan lain sebagainya. Mendapat kenaikan pangkat bagi seorang guru yang bersetatus sebagai PNS bukan perkara mudah. Untuk bisa mencapai hal tersebut, setiap guru harus memenuhi persyaratan dan prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kali ini Jumat, 28 Mei 2021 merupakan pertemuan ke- 19 pelatihan menulis Om Jay gelombang 18. Seorang narasumber hebat Bapak Imron Rosidi akan menyampaikan materi dengan tema Point Buku untuk Kenaika Pangkat PNS. Didampingi oleh seorang moderator handal Bapak Sucipto Adi yang setia menemani peserta kelas menulis malam ini. Dr. H.Imrom Rosidi, M.Pd dilahirkan di Surabaya, 10 Juni 1966. Tahun 1988 berhasil menyelesaikan studinya di IKIP Surabaya program D3. Tahun itu pula penulis diangkat menjadi guru di SMA Negeri