Poin Buku untuk Kenaikan Pangkat Guru PNS


 Point Buku untuk Kenaikan Pangkat Guru PNS

    Bagi seorang PNS naik pangkat adalah suatu keharusan. Seorang PNS diberikan kenaikan pangkat apabila telah memenuhi syarat tertentu, seperti kinerja, gelar pendidikan, masa kerja, dan lain sebagainya. Mendapat kenaikan pangkat bagi seorang guru yang bersetatus sebagai PNS bukan perkara mudah. Untuk bisa mencapai hal tersebut, setiap guru harus memenuhi  persyaratan dan prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

    Kali ini Jumat, 28 Mei 2021 merupakan pertemuan ke- 19 pelatihan menulis Om Jay gelombang 18. Seorang narasumber hebat Bapak Imron Rosidi akan menyampaikan materi dengan tema Point Buku untuk Kenaika Pangkat PNS. Didampingi oleh seorang moderator handal Bapak Sucipto Adi yang setia menemani peserta kelas menulis malam ini.

     Dr. H.Imrom Rosidi, M.Pd dilahirkan di Surabaya, 10 Juni 1966. Tahun 1988 berhasil menyelesaikan studinya di IKIP Surabaya program D3. Tahun itu pula penulis diangkat menjadi guru di SMA Negeri Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik selama 4 tahun. Pada tahun 1994, penulis melanjutkan studi S-1 di IKIP Malang dan pindah mengajar ke SMA Negeri 2 Pasuruan, tahun 2004 pindah ke SMKN 2 Pasuruan. Beliau juga beberapa kali berhasil menjadi juara lomba karya tulis dan penyusunan buku tingkat nasional. Beberapa buku juga berhasil diterbitkan, misalnya ”Menulis karya Ilmiah” dengan penerbit Pusbuk dan ’Menulis, Siapa Takut?” dengan penerbit Kanisius. Buku-buku pelajaran SMP dan SMA juga telah disusun dan diterbitkan oleh penerbit Universitas Negeri Malang dan YA3 Malang. Dia juga aktif menulis artikel di beberapa majalah seperti Media LPMP Jatim dan Media serta jurnal perguruan tinggi. Selain itu beliau juga sebagai tim penilai kenaikan pangkat provinsi Jawa Timur sebagai koordinator, dan tim kenaikan pangkat angka kredit pusat untuk gol 4c,d dan e.

    Dalam paparannya beliau menjelaskan  bahawa untuk kenaikan pangkat, buku yang ditulis harus sesuai dengan aturan yang ada pada buku 4. Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah tentang sistematika, jenis-jenis buku, dan tentang angka kredit yang akan diperoleh. Beberapa guru mengikuti kegiatan penerbitan buku yang dilaksanakan dan ditulis secara bersama-sama. Salah bentuk buku yang pada umumnya diterbitkan adalah kumpulan cerpen dan kumpulan puisi. Buku itu memang sudah diterbitkan dan berISBN tetapi menurut aturan pada buku  4, buku tersebut tidak bisa dinilaikan karena  ditulis lebih dari 4 orang. Dalam aturan disebutkan bahwa kumpulan cerpen yang bisa dinilai minimal 5 cerpen untuk setiap penulis dan untuk buku kumpulan puisi minimal 20 puisi dari seorang penulis.  Untuk itu buku-buku ynag dituis bersama, yang setiap penulis menulis satu cerpen atau menulis satu puisi maka dipastikan buku itu tidak bisa dinilaikan dalam kenaikkan pangkat. Untuk lebih jelasnya perhatikan penjelasan di bawah ini.

Buku untuk kenaikan pangkat dibagi menjadi 2 bagian : 
1. Buku Publikasi Ilmiah
  • Buku Hasil penelitian
  • Buku Pelajaran
  • Buku Pengayaan
  • Buku Pedoman Guru
2. Buku Karya inovatif
  • Buku Kumpulan Puisi
  • Buku Kumpulan Cerpen
  • Buku Novel
Angka Kredit Buku terdiri dari 2 bagian yaitu :
1. Buku Hasil Penelitian
  • Berupa buku yang diterbitkan ber-ISBN dan diedarkan secara nasional atau ada pengakuan dari BNSP AK 4
2. Buku Teks Pelajaran
  • Berisi buku pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukan  bagi peserta didik pada suatu jenjang pendidikan tertentu.
  • BNSP AK 6 ber-ISBN  AK 3  tidak ber-ISBN AK 1
Modul dan Diklat
  • Modul bertujuan agar siswa belajar sendiri
  • Diklat bertujuan mempermudah/memperkaya materi pelajaran/bidang studi yang disampaikan oleh guru: 
          1.Minimal dibuat per semester
          2. Bisa dibuat per tahun
          3. Di tingkat provinsi    AK  1,5
          4. Di tingkatkota/kab.   AK   1
          5. Di tingkat sekolah     AK   0,5

Buku Bidang Pendidikan : 

1. Buku dalam bidan pendidikan merupakan buku yang berisi pengetahuan terkait dengan 
   bidang kependidikan.
  • Buku yang dicetak dan diterbitjan ber-ISBN  AK 3
  • Buku yang diterbitkan tetapi belum ber-ISBN  Ak  1,5
Karya Terjemahan
  • Karya terjemahan adalah tulisan yang dihasilkan dari penerjemahan buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan dari bahasa asing atau bahasa daerah ke Bahasa Indonesia atau sebaliknya dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing atau bahasa daerah yang akan digunakan untuk membantu proses pembelajaran.
  • Menunjang Pembelajaran
  • AK 1
Buku Pedoman Guru
  • Buku pedoman guru adalah buku tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru
  •  Buku pedoman guru disajikan dalam bentuk makalah, diketik dan dijilid.
  • Hanya boleh satu setiap pengajuan
  • AK 1,5
Buku Karya Inovatif
  • Satu buah buku novel, naskah drama/film, atau buku cerita bergambar (komik) yang diterbitkan , dan ber-ISBN
  • Buku kumpulan cerpen berisi minimal 5 cerpen atau buku kumpulan puisi  minimal 20 puisi diterbitkan, dan ber-ISBN.
  • Satuan keliping minimal 5 cerpen atau kliping minimal 20 puisi yang dimuat di media masa yang ber-ISBN.
    Sejatinya setiap guru tentu ingin hidup lebih sejahtera. Meski pekerjaan ini merupakan bentuk pengabdian, menjadi guru adalah suatu pekerjaan profesional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengejar kenaikan pangkat dan golongan PNS.

Intinya naiklah pangkat dengan jujur dengan menulis dan meneliti.



Salam Literasi dari Lebak

Endah Hamidah
Lebak, 28 Mei 2021
Pertemuan ke-19
Resume ke-13
Gelombang 18
Narasumber : Dr. H. Imron Rosidi, M.Pd
Moderator    : Sucipto Ardi



Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Blog Sebagai Sarana Belajar dan Mengajar

Komitmen Menulis di Blog Ala Pak Dedi Dwitagama.

Cara Mudah Mengembangkan Tulisan Non Fiksi